
Bandung – PT BPR Karya Utama Jabar Perseroda dan PT Jamkrida Jabar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penjaminan kredit konsumtif yang diselenggarakan di Biro Badan Usaha Milik Daerah, Investasi, dan Administrasi Pembangunan (Biro BIA) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. (14/01/2026)
Kegiatan penandatanganan PKS tersebut dihadiri oleh Direktur Utama masing-masing BUMD serta Kepala Biro BIA selaku perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar BUMD di sektor jasa keuangan dalam mendukung penyaluran kredit yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, PT Jamkrida Jabar memberikan penjaminan atas kredit konsumtif yang disalurkan oleh PT BPR Karya Utama Jabar. Skema penjaminan tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan risiko kredit secara lebih optimal, sekaligus memberikan rasa aman bagi lembaga keuangan dalam memperluas layanan pembiayaan.
Kolaborasi antar BUMD ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendorong tata kelola pembiayaan yang sehat dan bertanggung jawab. Dengan adanya PKS ini, diharapkan peran BUMD di sektor jasa keuangan semakin kuat dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Penulis: Humas Biro BIA



