Hero section image background

Biaya Layanan

Informasi dan Ketentuan Biaya Layanan

Ketentuan Biaya

Pelayanan Informasi Publik tidak dipungut biaya. Namun biaya pengadaan atau perekaman yang timbul ditanggung oleh Pemohon Informasi Publik, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

Waktu Pelayanan Informasi Publik

  • Senin s/d Kamis : 09.00 -15.00 WIB (Istirahat 12.00-13.00 WIB)
  • Jumat : 09.00 -15.00 WIB (Istirahat 11.00-13.00 WIB)
Footer Site Logo

Alamat

Jl. Sangkuriang No.2, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40135

Nomor Telepon

(022) 4232448

Sosial Media

Copyright © Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Jawa Barat 2025