Hero section image background

Informasi Serta Merta

Berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Badan Publik wajib mengumumkan informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum secara serta-merta, dengan cara yang mudah dijangkau dan dipahami masyarakat.

 

 

Footer Site Logo

Alamat

Jl. Sangkuriang No.2, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40135

Nomor Telepon

(022) 4232448

Sosial Media

Copyright © Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Jawa Barat 2025