
KOTA BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Kamis (12/6/2025) melalui penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Dalam paparannya, Erwan menyampaikan bahwa hingga 31 Desember 2024, total pendapatan daerah Jawa Barat mencapai Rp36,68 triliun atau 101,08 persen dari target sebesar Rp36,29 triliun. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat lebih dari Rp1,75 triliun.
Komposisi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp25,31 triliun (101,72 persen dari target), pendapatan transfer sebesar Rp11,35 triliun (99,69 persen), serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp23,19 miliar (100 persen).
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp35,54 triliun atau 96,31 persen dari pagu anggaran sebesar Rp36,91 triliun. Belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar Rp19,98 triliun, belanja modal Rp2,11 triliun, belanja tidak terduga Rp784,11 juta, dan belanja transfer sebesar Rp13,44 triliun.
"Alhamdulillah, dari keseluruhan transaksi anggaran dan realisasi APBD 2024, kita berhasil mencatatkan SiLPA sebesar Rp1,75 triliun lebih. Ini menunjukkan efisiensi dan akuntabilitas yang terus kita jaga dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar Wakil Gubernur Erwan.
Di sisi neraca keuangan, per 31 Desember 2024, total aset daerah tercatat sebesar Rp46,14 triliun yang terdiri dari aset tetap sebesar Rp28,97 triliun, investasi jangka panjang Rp12,92 triliun, aset lancar Rp2,52 triliun, serta aset lainnya dan properti investasi senilai lebih dari Rp1,7 triliun. Sementara itu, total kewajiban daerah mencapai Rp2,95 triliun, dengan total ekuitas daerah sebesar Rp43,18 triliun.
Dari laporan operasional, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat surplus kegiatan operasional sebesar Rp813,64 miliar dan surplus non-operasional sebesar Rp22,99 miliar. Secara keseluruhan, total surplus laporan operasional (LO) mencapai Rp836,63 miliar.
Wakil Gubernur Erwan menyampaikan bahwa capaian kinerja keuangan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat. “Kita patut bersyukur karena opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat kita pertahankan selama 14 tahun berturut-turut,” ujarnya.
Di sisi pengelolaan kas, saldo kas daerah pada akhir 2024 tercatat sebesar Rp1,75 triliun, meningkat signifikan dibanding saldo awal tahun sebesar Rp800,40 miliar. Peningkatan tersebut berasal dari selisih lebih arus kas dari aktivitas operasi sebesar Rp3,25 triliun, selisih kurang arus kas dari aktivitas investasi aset non keuangan sebesar Rp1,73 triliun, dan selisih kurang arus kas dari aktivitas pembiayaan sebesar Rp566,12 miliar.
Selain itu, laporan keuangan juga mencatat adanya peningkatan ekuitas, dari Rp42,29 triliun menjadi Rp43,18 triliun, yang mencerminkan surplus hasil dari aktivitas pemerintahan sepanjang tahun 2024.
Foto : DPRD Jabar
Humas Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan
Penulis: Humas Biro BIA



