
Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang, Biro Perekonomian Provinsi Banten, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bank bjb) selaku pemegang saham PT BPR Kertaraharja Gemilang (Perseroda) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Rapat menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk memperkuat tata kelola dan struktur kepengurusan perseroan serta meningkatkan peran BPR bagi masyarakat dan UMKM. (19/08/2026)
Agenda utama RUPS-LB meliputi pengangkatan kembali Komisaris Independen, pengisian jabatan Direktur Operasional, serta usulan penambahan jumlah Direksi dari tiga menjadi empat orang. Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi dan tata kelola perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat, para pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Komisaris Independen serta pengisian jabatan Direktur Operasional sesuai ketentuan yang berlaku. RUPS-LB juga menyetujui usulan penambahan jumlah Direksi dan memerintahkan pembentukan Panitia Seleksi, dengan pembahasan lebih lanjut terkait penambahan Direksi akan dilakukan pada RUPS-LB Rencana Bisnis Bank Tahun Buku 2027.
Melalui keputusan tersebut, para pemegang saham mendorong PT BPR Kertaraharja Gemilang untuk semakin hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memberikan ruang yang lebih besar bagi UMKM untuk mendukung perkembangan perekonomian daerah.
Penulis: Humas Biro BIA



