Hero section image background

Pemprov Jabar Setujui Penggabungan Dua BPR di Cirebon, Perkuat Permodalan dan Daya Saing

Kamis, 30 April 2026

Berita BUMD Jabar

74

Postingan ini dilihat

1

Postingan ini dibagikan

Poster post Pemprov Jabar Setujui Penggabungan Dua BPR di Cirebon, Perkuat Permodalan dan Daya Saing

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon menyetujui rencana penggabungan usaha PT BPR Cirebon Jabar (BCJ) dan PT BPR Kabupaten Cirebon (BKC) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar sebagai langkah strategis memperkuat permodalan dan daya saing BPR di daerah. (29/04/2026)

Penggabungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari ketentuan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan kepemilikan tunggal (single presence policy), serta upaya konsolidasi untuk menciptakan industri BPR yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif. Selain itu, merger juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan, khususnya bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan hasil kajian, penggabungan kedua BPR tersebut diproyeksikan akan menghasilkan entitas baru dengan total aset lebih dari Rp1 triliun. Kondisi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan layanan, serta memperkuat struktur permodalan guna menghadapi tantangan industri keuangan yang semakin dinamis.

Kepala Biro Badan Usaha Milik Daerah, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat, Deny Hermawan, menyampaikan bahwa penggabungan usaha ini merupakan langkah strategis yang tidak dapat dihindari dalam rangka memperkuat fondasi industri perbankan daerah.

“Penggabungan usaha antara BPR Cirebon Jabar dan BPR Kabupaten Cirebon merupakan langkah strategis untuk memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi, serta mendorong daya saing BPR di tengah perkembangan industri keuangan yang semakin kompleks,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan proses merger sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, regulator, maupun internal perusahaan.

Sementara itu, Bupati Cirebon menyampaikan bahwa inisiatif penggabungan ini berangkat dari kebutuhan untuk meningkatkan daya saing dan menjaga keberlanjutan BUMD sektor perbankan di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

“Melalui penggabungan ini, kami berharap BPR dapat memiliki struktur permodalan yang lebih kuat, daya saing yang lebih tinggi, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan penuh terhadap rencana penggabungan ini dengan catatan seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung prinsip profesionalitas, serta memperhatikan aspek tata kelola perusahaan yang baik.

Selain itu, BPR hasil merger diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperluas literasi dan inklusi keuangan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Dengan terbentuknya entitas BPR yang lebih kuat, sehat, dan profesional, penggabungan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon.

Penulis: Humas Biro BIA

Footer Site Logo

Alamat

Jl. Sangkuriang No.2, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40135

Nomor Telepon

(022) 4232448

Sosial Media

Copyright © Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Jawa Barat 2025