
Bandung - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 pada 30 Maret 2026, yang memuat capaian indikator makro pembangunan mencakup aspek kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan tren positif. (01/04/2026)
Dalam penyampaian tersebut, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat tercatat mencapai 75,90 poin. Capaian ini mencerminkan peningkatan kualitas hidup masyarakat dari sisi umur panjang, pengetahuan, dan standar hidup layak.
Pada aspek kesejahteraan sosial, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 6,78 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka berada di angka 6,66 persen. Adapun rasio gini sebesar 0,397 poin menunjukkan tingkat ketimpangan distribusi pendapatan yang masih perlu menjadi perhatian dalam upaya pemerataan pembangunan.
Dari sisi ekonomi, laju pertumbuhan ekonomi Jawa Barat mencapai 5,85 persen secara tahunan (year on year). Selain itu, PDRB per kapita Jawa Barat tercatat sebesar Rp59,86 juta, yang mencerminkan rata-rata pendapatan yang dihasilkan oleh setiap penduduk.
Jawa Barat juga memberikan kontribusi sebesar 12,86 persen terhadap total perekonomian nasional, menunjukkan peran strategis provinsi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun 2025 ini merupakan bagian dari proses akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi dasar dalam evaluasi serta perumusan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Penulis: Humas Biro BIA



